RUU Pendidikan Tinggi, Bentuk Liberalisasi Pendidikan Gaya Baru?
(Analisis BEM KM UGM tentang Draft RUU Pendidikan Tinggi)
Ahmad Rizky Mardhatillah Umar
Kepala Departemen Kajian Strategis &Kebijakan BEM KM UGM
(CP: 08195485931)
Bulan Maret 2012, DPR-RI akan melakukan pembahasan intens (terakhir) mengenai Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi (RUU PT). Pembahasan ini merupakan pembahasan terakhir, sebab pembahasan RUU PT sudah masuk pada masa persidangan ketiga dan harus berakhir di akhir masa persidangan ini.
Oleh sebab itu, pembahasan RUU PT ini sangat penting untuk dicermati. Setelah UU BHP di-Judicial Review oleh Mahkamah Konstitusi pada 2010 silam, publik menaru harapan besar pada rancangan undang-undang yang akan menjadi payung hukum baru pelaksanaan pendidikan tinggi di Indonesia.