PERANAN FILSAFAT PENDIDIKAN DALAM PEMBENTUKAN MORALITAS SISWA
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Filsafat pendidikan merupakan aplikasi filsafat dalam pendidikan. Pendidikan membutuhkan filsafat karena masalah-masalah pendidikan tidak hanya menyangkut pelaksanaan pendidikan yang dibatasi pengalaman, tetapi masalah-masalah yang lebih luas, lebih dalam, serta lebih kompleks, yang tidak dibatasi pengalaman maupun fakta-fakta pendidikan, dan tidak memungkinkan dapat dijangkau oleh sains pendidikan.
Pendidikan adalah proses penyesuian diri secara timbal balik antara manusia dengan alam, dengan sesama manusia atau juga pengembangan dan penyempurnaan secara teratur dari semua potensi moral, intelektual, dan jasmaniah manusia oleh dan untuk kepentingan pribadi dirinya dan masyarakat yang ditujukan untuk kepentingan tersebut dalam hubungannya dengan Sang Maha Pencipta sebagai tujuan akhir.
Pendidikan mutlak harus ada pada manusia, karena pendidikan merupakan hakikat hidup dan kehidupan. Pendidikan berguna untuk membina kepribadian manusia. Dengan pendidikan maka terbentuklah pribadi yang baik sehingga di dalam pergaulan dengan manusia lain, individu dapat hidup dengan tenang. Pendidikan membantu agar tiap individu mampu menjadi anggota kesatuan sosial manusia tanpa kehilangan pribadinya masing-masing.
Pada hakikatnya pendidikan menjadi tanggung jawab bersama, yakni keluarga, masyarakat, dan sekolah/ lembaga pendidikan. Keluarga sebagai lembaga pertama dan utama pendidikan, masyarakat sebagai tempat berkembangnya pendidikan, dan sekolah sebagai lembaga formal dalam pendidikan. Pendidikan keluarga sebagai peletak dasar pembentukan kepribadian anak.
Dalam UU RI No. 2 Tahun 1989, tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS), Bab II Pasal 4, dijelaskan bahwa: ”Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan YME dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan bangsa”. Ini merupakan salah satu dasar dan tujuan dari pendidikan nasional yang seharusnya menjadi acuan bangsa Indonesia.
Krisis akhlak terlihat pada lapisan masyarakat yang sebagian sikap mereka sangat mudah merampas hak orang lain, misalnya menjarah, main hakim sendiri, melanggar peraturan tanpa merasa bersalah, mudah terpancing emosi, mudah diombang-ambingkan dan perbuatan lain yang merugikan orang lain atau diri sendiri.
Hal ini juga berdampak buruk pada mutu pendidikan terutama pada kalangan pelajar, dan untuk mengatasi hal tersebut maka perlu adanya filsafat dalam pendidikan pada kalangan masyarakat terutama para pelajar, karena dengan Filsafat pendidikan prilaku masyarakat terutama para pelajar akan lebih terarah, dan tercapainya Tujuan Pendidikan Nasional. Oleh sebab itu maka penulis tertarik membahas lebih lanjut tentang “Peranan Filsafat Pendidikan dalam Pembentukan Moralitas Siswa”.
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian Filsafat
Filsafat adalah hasil pemikiran dan perenungan secara mendalam tentang sesuatu sampai keakar-akarnya. Sesuatu disini dapat berarti terbatas dan dapat pula berarti tidak terbatas. Bila berarti terbatas, filsafat membatasi diri akan hal tertentu saja. Bila berarti tidak terbatas, filsafat membahas segala sesuatu yang ada dialam ini yang sering dikatakan filsafat umum. Sementara itu filsafat yang terbatas adalah filsafat ilmu, filsafat pendidikan, filsafat seni dan lain-lainnya.
Filsafat membahas sesuatu dari segala aspeknya yang mendalam, maka dikatakan kebenaran filsafat adalah kebenaran menyeluruh yang sering dipertentangkan dengan kebenaran ilmu yang sifatnya relatif. Karena kebenaran ilmu hanya ditinjau dari segi yang bisa diamati oleh manusia saja, sesungguhnya isi alam yang dapat dinikmati hanya sebagian kecil saja. Misalnya mengamati gunung es, hanya mampu melihat yang di atas permukaan di laut saja. Sementara itu filsafat mencoba menyelami sampai kedasar gunung es itu untuk meraba sesuatu yang ada dipikiran dan renungan yang kritis.
Dalam garis besarnya ada empat cabang filsafat yaitu: metafisiska, epistemologi, logika, dan etika, dengan kandungan materi masing-masing sebagai berikut :
1). Metafisika adalah filsafat yang meninjau tentang hakekat segala sesuatu yang terdapat dialam ini. Dalam kaitannya dengan manusia, ada dua pandangan menurut Callahan (1983) yaitu :
a. Manusia pada hakekatnya adalah spritual. Yang ada adalah jiwa tau roh, yang lain adalah semu. Pendidikan berkewajiban membebaskan jwa dari ikatan semu. Pendidikan adalah untuk mengaktualisasikan diri, pandangan ini dianut oleh kaum Idealis, Scholastik, dan beberapa Realis.
b. Manusia adalah organisme materi.Pandangan ini dianut kaum Naturalis, Materialis, Eksprementalis, Pragmatis, dan beberapa Realis. Pendidikan adalah untuk hidup. Pendidikan berkewajiban membuat kehidupan menusia menjadi menyenangkan.
2). Epistemologi adalah filfat yang membahas tentang pergaulan dan kebenaran, dengan rincian masing-masing sebagai beikut :
a. ada lima sumber pengetahuan yaitu:
(1). Otoritas, yang terdapat dalam ensiklopedia, buku teks yang baik, rums dan tabel.
(2). Comman sense yang ada pada adat dan tradisi
(3). Intuisi yang berkaitan dengan perasaan
(4). Pikiran untuk menyimpulkan hasil pengelaman
(5).Pengalaman yang terkontrol untuk mendapatkan pengetahuan secara ilmiah.
b. ada empat teori kebenaran yaitu:
(1). Koheren, sesuatu akan benar bila ia konsesten dengan kebenaan umum.
(2). Koresponden, sesuatu akan benar bila ia dengan tepat dengan fakta yang jelas.
(3). Pragmatisme, sesuatu dipandang benar bila konsekuensinya memberi manfaat bagi kehidupan.
(4). Skeptivisme, kebenaran dicari secara ilmiah dan tidak ada kebenaran yang lengkap.
3). Logika adalah filsafat yang membahas tentang cara manusia berpikir dengan benar. Dengan memahami filsafat logika diharapkan manusia bisa berpikir dan mengemukakan penadapatnya secara tepat.
4). Etika adalah filsafat yang menguaraikan tentang perilaku manusia, Nilai dan norma masyarakat serta ajaran agama menjadi pokok pemikiran dalam filsafat ini. Filsafat etika sangat besar mempengaruhi pendidikan sebab tujuan pendidikan untuk mengembangan perilaku manusia, anatara lain afeksi peserta didik.
Junjun (1981) membagi proses perkembangan ilmu menjadi dua bagian yang seling berkaitan satu dengan yang lain. Tingkat proses perkembangan yang dimaksud adalah:
1). Tingkat empiris adalah ilmu yang baru ditemukan di lapangan. Ilmu yang masih berdiri sendiri, baru sedikit bertautan dengan penemuan yang lain sejenis. Pada tingkat ini wujud ilmu belum utuh, masing-masing sesuai dengan misi penemuannya karena belum lengkap.
2). Tingkat penjelasan atau teoretis, adalah ilmu yang sudah mengembangkan suatu struktur teoretis. Dengan struktur ini ilmu-ilmu emperis yang masih terpisah-pisah itu dicari kaitannya satu dengan yang lain dan dijelaskan sifat kaitan itu. Dengan cara ini struktur berusaha mengintergrasikan ilmu-ilmu empiris itu menjadi suatu pola yang berarti.
Dari uraian di atas kita sudah berkenalan dengan ilmu empiris berupa simpulan-simpulan penelitian dan konsep-konsep serta ilmu teoretis dalam bentuk teori-teori atau grand theory-grand theory.
Sedangkan Pendidikan adalah merupakan salah satu bidang ilmu. Sama halnya dengan ilmu-ilmu yang lain, pendidikan lahir dari induknya filsafat. Sejalandengan proses perkembangan ilmu ilmu pendidikan juga lepas secara perlahan-lahan dari induknya. Pada awalnya pendidikan bersama dengan filsafat sebab filsafat tidak pernah bisa membebaskan diri dengan pembentukan manusia. Filsafat diciptakan oleh manusia untuk kepentingan memahami kedudukan manusia, pengembangan manusia, dan peningkatan hidup manusia.
Hubungan antara filsafat dan pendidikan terkait dengan persoalan logika, yaitu: logika formal yang dibangun atas prinsif koherensi, dan logika dialektis dibangun atas prinsip menerima dan membolehkan kontradiksi. Hubungan interakif antara filsafat dan pendidikan berlangsung dalam lingkaran kultural dan pada akhirnya menghasilkan apa yang disebut dengan filsafat pendidikan.
Pendidikan menurut filsafat bertujuan mengembangkan kesadaran individu, memberikesempatan untuk bebas memilih etika, mendorong pengembangkan pengetahuan diri sendiri, bertanggung jawab sendiri, dan mengembangkan komitmen diri sendiri. Materi pelajaran harus memberikesempatan aktif sendiri, merencana dan melaksanakan sendiri, baik dalam bekerja sendiri maupun kelompok. Materi yang dipelajari ditekankan kepada kebutuhan langsung dalam kebutuhan manusia. Peserta didik perlu mendapatkan pengalaman sesuai dengan perbedaan-perbedaan individual mereka. Guru harus bersifat demokratis dengan teknik mengajar langsung.
Dasar ontologis ilmu pendidikan yaitu Pertama-tama pada latar filsafat diperlukan dasar ontologis dari ilmu pendidikan. Adapun aspek realitas yang dijangkau teori dan ilmu pendidikan melalui pengalaman pancaindra ialah dunia pengalaman manusia secara empiris. Objek materil ilmu pendidikan ialah manusia seutuhnya, manusia yang lengkap aspek-aspek kepribadiannya, yaitu manusia yang berakhlak mulia dalam situasi pendidikan atau diharapokan melampaui manusia sebagai makhluk sosial mengingat sebagai warga masyarakat ia mempunyai ciri warga yang baik (good citizenship atau kewarganegaraan yang sebaik-baiknya).
Agar pendidikan dalam praktek terbebas dari keragu-raguan, maka objek formal ilmu pendidikan dibatasi pada manusia seutuhnya di dalam fenomena atau situasi pendidikan. Didalam situiasi sosial manusia itu sering berperilaku tidak utuh, hanya menjadi makhluk berperilaku individual dan/atau makhluk sosial yang berperilaku kolektif. Hal itu boleh-boleh saja dan dapat diterima terbatas pada ruang lingkup pendidikan makro yang berskala besar mengingat adanya konteks sosio-budaya yang terstruktur oleh sistem nilai tertentu. Akan tetapipada latar mikro, sistem nilai harus terwujud dalam hubungan inter dan antar pribadi yang menjadi syarat mutlak (conditio sine qua non) bagi terlaksananya mendidik dan mengajar, yaitu kegiatan pendidikan yang berskala mikro.
Hal itu terjadi mengingat pihak pendidik yang berkepribadiaan sendiri secara utuh memperlakukan peserta didiknya secara terhormat sebagai pribai pula, terlpas dari factor umum, jenis kelamin ataupun pembawaanya. Jika pendidik tidak bersikap afektif utuh demikian maka menurut Gordon (1975: Ch. I) akan terjadi mata rantai yang hilang (the missing link) atas factor hubungan serta didik-pendidik atau antara siswa-guru. Dengan egitu pendidikan hanya akan terjadi secar kuantitatif sekalipun bersifat optimal, misalnya hasil THB summatif, NEM atau pemerataan pendidikan yang kurang mengajarkan demokrasi jadi kurang berdemokrasi. Sedangkan kualitas manusianya belum tentu utuh.
Dasar epistemologis diperlukan oleh pendidikan atau pakar ilmu pendidikan demi mengembangkan ilmunya secara produktif dan bertanggung jawab. Sekalaipun pengumpulan data di lapangan sebagaian dapat dilakukan oleh tenaga pemula namuntelaah atas objek formil ilmu pendidikan memerlukaan pendekatan fenomenologis yang akan menjalin stui empirik dengan studi kualitatif-fenomenologis. Pendekaatan fenomenologis itu bersifat kualitaatif, artinya melibatkan pribadi dan diri peneliti sabagai instrumen pengumpul data secara pasca positivisme. Karena itu penelaaah dan pengumpulan data diarahkan oleh pendidik atau ilmuwan sebagaai pakar yang jujur dan menyatu dengan objeknya. Karena penelitian tertuju tidak hnya pemahaman dan pengertian (verstehen, Bodgan & Biklen, 1982) melainkan unuk mencapai kearifan (kebijaksanaan atau wisdom) tentang fenomen pendidikan maka vaaliditas internal harus dijaga betul dalm berbagai bentuk penlitian dan penyelidikan seperti penelitian koasi eksperimental, penelitian tindakan, penelitian etnografis dan penelitian ex post facto.
Inti dasar epistemologis ini adalah agar dapat ditentukan bahaawa dalam menjelaskaan objek formaalnya, telaah ilmu pendidikan tidaak hanya mengembangkan ilmu terapan melainkan menuju kepada telaah teori dan ilmu pendidikan sebgaai ilmu otonom yang mempunyi objek formil sendiri atau problematika sendiri sekalipun tidak dapat hnya menggunkaan pendekatan kuantitatif atau pun eksperimental (Campbell & Stanley, 1963). Dengan demikian uji kebenaran pengetahuan sangat diperlukan secara korespondensi, secara koheren dan sekaligus secara praktis dan atau pragmatis (Randall &Buchler,1942).
c. Dasar aksiologis ilmu pendidikan
Kemanfaatan teori pendidikan tidak hanya perlu sebagai ilmu yang otonom tetapi juga diperlukan untuk memberikan dasar yang sebaik-baiknya bagi pendidikan sebagai proses pembudayaan manusia secara beradab. Oleh karena itu nilai ilmu pendidikan tidak hanya bersifat intrinsic sebagai ilmu seperti seni untuk seni, melainkan juga nilai ekstrinsik dan ilmu untuk menelaah dasar-dasar kemungkinan bertindak dalam praktek mmelalui kontrol terhadap pengaruh yang negatif dan meningkatkan pengaruh yang positif dalam pendidikan. Dengan demikian ilmu pendidikan tidak bebas nilai mengingat hanya terdapat batas yang sangat tipis antar pekerjaan ilmu pendidikan dan tugas pendidik sebagi pedagok. Dalam hal ini relevan sekali untuk memperhatikan pendidikan sebagai bidang yang sarat nilai seperti dijelaskan oleh Phenix (1966). Itu sebabnya pendidikan memerlukan teknologi pula tetapi pendidikan bukanlah bagian dari iptek. Namun harus diakui bahwa ilmu pendidikan belum jauh pertumbuhannya dibandingkan dengan kebanyakan ilmu sosial dan ilmu prilaku. Lebih-lebih di Indonesia.
Peranannya ialah bahwa ilmu pendidikan lebih dekat kepada ilmu prilaku kepada ilmu-ilmu sosial, dan harus menolak pendirian lain bahwa di dalam kesatuan ilmu-ilmu terdapat unifikasi satu-sayunyaa metode ilmiah (Kalr Perason,1990).
d. Dasar antropologis ilmu pendidikan
Pendidikan yang intinya mendidik dan mengajar ialah pertemuan antara pendidik sebagai subjek dan peserta didik sebagai subjek pula dimana terjadi pemberian bantuan kepada pihak yang belakangan dalaam upaayanya belajr mencapai kemandirian dalam batas-batas yang diberikan oleh dunia disekitarnya. Atas dasar pandangan filsafah yang bersifat dialogis ini maka 3 dasar antropologis berlaku universal tidak hanya (1) sosialitas dan (2) individualitas, melainkan juga (3) moralitas. Kiranya khusus untuk Indonesia apabila dunia pendidikan nasional didasarkan atas kebudayaan nasional yang menjadi konteks dari sistem pengajaran nasional disekolah, tentu akan diperlukan juga dasar antropologis pelengkap yaitu (4) religiusitas, yaaitu pendidik dalam situasi pendidikan sekurangkurangnya secara mikro berhamba kepada kepentingan terdidik sebagai bagian dari pengabdian lebih besar kepada Tuhan Yang Maha Esa.
3. Peranan Filsafat dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan
Pendidikan berguna untuk membina kepribadian manusia. Dengan pendidikan maka terbentuklah pribadi yang baik sehingga di dalam pergaulan dengan manusia lain, individu dapat hidup dengan tenang. Pendidikan membantu agar tiap individu mampu menjadi anggota kesatuan sosial manusia tanpa kehilangan pribadinya masing-masing. Sejak dahulu, disepakati bahwa dalam pribadi individu tumbuh atas dua kekuatan yaitu : kekuatan dari dalam (kemampuan-kemampuan dasar), Ki Hajar Dewantara menyebutnya dengan istilah “faktor dasar” dan kekuatan dari luar (faktor lingkungan), Ki Hajar Dewantara menyebutnya dengan istilah “faktor ajar”.
Teori konvergensi yang berpendapat bahwa kemampuan dasar dan faktor dari luar saling memberi pengaruh, kedua kekuatan itu sebenarnya berpadu menjadi satu. Si pribadi terpengaruh lingkungan, dan lingkungan pun diubah oleh si pribadi. Faktor-faktor intern (dari dalam) berkembang dan hasil perkembangannya digunakan untuk mengembangkan pribadi di lingkungan. Factor dari luar dan lingkungan kadang tidak berkembang dengan baik, misalnya ketika pribadi terpengaruh oleh hal-hal negatif yang timbul dari luar dirinya.
Permasalahan sekarang baik dilingkungan masyarakat maupun para pelajar sering menggunakan pengaruh dari luar yang dipenuhi dengan hal-hal negative, sehingga banyak dikalangan masyarakat terutama para pelajar terjadi kirisis moral, masalah sedikit bisa mengakibatkan pertengkaran dan tauran pelajar. Hal ini sangat berpengaruh pada mutu pendidikan. Dengan terjadinya krisis moral pada pelajar maka akan berdampak buruk pada nilai pelajaran di sekolahnya dan akibatnya mutu pendidikan akan rendah.
e. Sebab Timbulnya Krisis Moral
Adapun yang menjadi akar masalah penyebab timbulnya krisis akhlak dalam masyarakat cukup banyak, yang terpenting diantaranya adalah:
Pertama, krisis akhlak terjadi karena longgarnya pegangan terhadap agama yang menyebabkan hilangnya pengontrol diri dari dalam (self control) Selanjutnya alat pengontrol perpindahan kepada hukum dan masyarakat. Namun karena hukum dan masyarakat juga sudah lemah, maka hilanglah seluruh alat kontrol. Akibatnya manusia dapat berbuat sesuka hati dalam melakukan pelanggaran tanpa ada yang menegur.
Kedua, krisis akhlak terjadi karena pembinaan moral yang dilakukan oleh orang tua, sekolah dan masyarakat sudah kurang efektif. Bahwa penanggung jawab pelaksanaan pendidikan di negara kita adalah keluarga, masyarakat dan pemerintah4. Ketiga
f. Langkah yang ditempuh untuk mengatasi krisis moral
Pendapat Harold G. Shane dalam bukunya yang berjudul “Arti Pendidikan Bagi Masa Depan”, ada beberapa karakteristik dari desain pendidikan yang akan muncul untuk kehidupan di masa depan, karakteristik itu adalah:
1. Tekanan perlu diberikan pada mendapatkan kembali, dalam bentuk yang jelas, disiplin sosial yang telah menuntun orang Barat dan barangkali yang telah menuntun sebagian besar umat manusia, sebelum timbulnya krisis nilai sekarang ini. Krisis yang sifatnya relatifisme dan permisif ini mengganggu keterikatan orang pada norma-norma yang ditetapkankebudayaan yang menuntun setiap individu agar berbuat menurut cara tertentu. Kita harus bergerak maju menuju nilai-nilai dan tipe hidup yang baru yang diperlukan dalam menyongsong masa depan.
2. Melalui pendidikan, serangan akan dilancarkan terhadap kubu materialism yang kuat, secara spesifik, terhadap kekeliruan yang telah meletakkan kepercayaan besar pada nilai-nilai materialisme. Diharapkan melalui pendidikan dapat mengubah nilai-nilai yang selama ini bersifat “cinta benda” yaitu selera besar untuk memperoleh benda-benda konsumsi yang tak terkendalikan.
3. Bahaya dan masalah penggunaan tekhnologi dalam menyongsong hidup di masa depan. Dengan pendidikan diharapkan dapat meminimalisir bahaya dan masalah tekhnologi, sehingga menjadikan tekhnologi itu sarana penting dalam memperbaiki kedudukan manusia dan perlunya dipikirkan lagi agar pemanfaatan tekhnologi dapat diinjeksikan ke dalam kurikulum.
4. Kurikulum harus mulai responsif secara lebih memadai terhadap ancaman kerusakan atau krisis nilai yang menimpa lingkungan sosialnya. Secara paten, pendidikan akan mempunyai peranan penting saat keputusankeputusan sosial yang penting dicapai berkenaan dengan kebijakan nasional dan dalam keadaan bagaimanapun juga terdapat banyak dasar untuk memulainya di sekolah.
5. Pendidikan perlu terus mendidik pelajar supaya keluaran pendidikan yang baru dapat membuat pelajar menghadapi potensi kekuatan media massa dalam bentuk opini dan sikap publik. Inilah sosok pendidikan yang berkembang kini, dan bagaimana sosok masyarakat masa depan dengan nilai-nilainya yang dominan. Memang kita semua mengetahui betapa sektor pendidikan selalu terbelakang dalam berbagai sector pembangunan lainnya, bukan karena sektor itu lebih di lihat sebagai sector konsumtif juga karena pendidikan adalah penjaga status quo masyarakat itu sendiri. Pendidikan merupakan sebagian dari kehidupan masyarakat dan juga sebagai dinamisator masyarakat itu sendiri. Dalam aspek inilah peran pendidikan memang sangat strategis karena menjadi tiang sanggah dari kesinambungan masyarakat itu sendiri.
Proses perubahan tata nilai akan berjalan sesuai dengan dinamika masyarakat dalam era tertentu. Selain itu nilai-nilai pada generasi yang mendahului sebagian atau keseluruhan masih tetap hidup dalam generasi berikutnya. Nilai-nilai yang dominan pada setiap generasi ada yang bersifat positif dan ada yang negatif, maka kita perlu mengidentifikasinya dan waspada sehingga kita bisa menyaring mana yang perlu dihidari dan mana yang perlu diambil untuk kemajuan di masa mendatang. Salah satu tugas dari Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS), yakni menjaga, melestarikan dan membangun nilai-nilai luhur bangsa18. Dalam perkembangannya, generasi nilai-nilai dalam masyarakat Indonesia kita lihat adanya nilai-nilai antar generasi. Pendidikan menjadikan nilai-nilai dasar akan semakin kokoh dalam perjalanan kehidupan bangsa, seperti nasionalisme dan patriotisme sebagai nilai-nilai generasi pertama dari perjalanan hidup bangsa.
Sudah tentu nilai-nilai luhur itu perlu ditempa, dihaluskan dan diasah terus menerus sesuai dengan perubahan kehidupan
BAB III
PENUTUP
Gejala kemerosotan nilai-nilai akhlak dan moral dikalangan masyarak sudah mulai luntur dan meresahkan. Sikap saling tolong-menolong, keujujuran, keadilan dan kasih sayang tinggal slogan belaka. Bahkan krisis itu telah melanda generasi muda sebagai penerus bangsa. Adanya sikap, tindakan dan perbuatan yang tidak bertanggung jawab ini bila dibiarkan terus, maka tak ayal lagi kalau generasi mendatang akan diliputi kegelapan dan hancurnya tatanan perikehidupan umat manusia.
Sebab timbulnya krisis akhlak antara lain:
1. Krisis akhlak terjadi karena longgarnya pegangan terhadap agama yang menyebabkan hilangnya pengontrol diri dari.
2. Krisis akhlak terjadi karena pembinaan moral yang dilakukan oleh orang tua, sekolah dan masyarakat sudah kurang efektif. Bahwa penanggung jawab pelaksanaan pendidikan di negara kita adalah keluarga, masyarakat dan pemerintah.
3. Krisis akhlak terjadi karena derasnya arus budaya hidup materialistik, hedonistik dan sekularistik.
4. Krisis akhlak terjadi karena belum adanya kemauan yang sungguhsungguhdari pemerintah. Kekuasaan, dana, tekhnologi, sumber daya manusia, peluang dan sebagainya yang dimiliki pemerintah belum banyak digunakan untuk melakukan pembinaan akhlak bangsa.
5. Kerisauan kita mengenai akhlak yang mengkhawatirkan bisa saja diperpanjang dengan mencari siapapun yang disalahkan dan menjadi kambing hitamnya, akan tetapi hal itu tidaklah arif dan bijaksana tanpa memusatkan perhatian untuk mencari solusinya. Menyadari akan pentingnya akhlak, tentu kita tidak bisa melepaskan diri dari dunia pendidikan itu sendiri. Pendidikan berusaha mencetak kader-kader yang selain mempunyai wawasan dan ilmu pengetahuan yang luas atau bersifat teoritis, juga harus bisa mengaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan akhlak tidak sebatas pengetahuan tetapi lebih berpijak pada perilaku yang dibiasakan.
Pendidikan akhlak dapat dilakukan dengan menetapkan pelaksanaan pendidikan agama, baik di rumah, sekolah maupun masyarakat. Hal yang demikian diyakini, karena inti ajaran agama adalah akhlak yang mulia yang bertumpu pada keimanan kepada Tuhan dan keadilan sosial. Pendidikan akhlak merupakan konsep nilai-nilai yang terbungkus dalam tataran norma-norma, adat, kebiasaan atau dalam bentuk seni dan berkebudayaan. Inilah arti penting pendidikan dalam tataran mengatasi krisis akhlak yang berkembang dalam kehidupan sehari-hari.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin H.M., (1994) Filsafat Pendidikan Islam, Bumi Aksara: Jakarta.
Al-Aziz, Moh. Saifulloh, Drs. (2000), Milenium Menuju Masyarakat Madani, Terbit Terang: Surabaya.
Bogdan & Biklen (1982) Qualitative Research For Education. Boston MA: Allyn Bacon
Campbell & Stanley (1963) Experimental & Quasi-Experimental Design for Research. Chicago : Rand McNelly
_______ (2007) Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, PT. Balai Pustaka: Jakarta.
Gordon, Thomas , (1974) Teacher Effectiveness Training. NY: Peter h. Wydenpub
G. Shane, Harold, (2002) Arti Pendidikan Bagi Masa Depan, PT. Raja Grafindo Persada: Jakarta.
Hasbullah, (1997) Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, PT. Raja Grafindo Persada: Jakarta.
Mudyahardjo, Redja (2002) Pengantar Pendidikan Sebuah Studi Awal Tentang Dasar-Dasar Pendidikan pada Umumnya dan Pendidikan di Indonesia, PT. Raja Grafindo Persada : Jakarta.
Nata Abuddin, MA. Prof. Dr. H., (2003) Manajemenen Pendidikan: Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di Indonesia, Kencana: Bogor.
Rasyad Aminuddin, dalam Ahmad Tafsir, (1995) Epistimologi untuk Ilmu Pendidikan Islam, Fak.Tarbiyah MIN Sunan Gunung Jati: Bandung.
Suparlan suhartono.(2006). Filsafat Pendidika, Ar-Ruz Media: Jogjakarta.
Tirtarahardja, Umar dan La Sulo (1994). Pengantar Pendidikan, Dirjen Pendidikan Tinggi. Depdikbud: Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar